LATAR BELAKANG
Menurut Filosofi Ki Hajar Dewantara, seorang pendidik ini diibaratkan sebagai seorang petani. Dimana seorang petani ini memiliki sebuah oeran yang sangat penting dalam menumbuhkan tanaman agar subur dan tidak layu.
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 3, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
Pembentukan watak dan peradaban yang diinginkan tentunya membutuhkan proses pembinaan dan pembiasaan, sehingga bisa menjadi sebuah kebudayaan, sesuai pasal 4, ayat 3 UU Sisdiknas.
Untuk mengejawantahkan pembentukan watak dan peradaban ini, bisa dilakukan dengan cara menerapkan budaya positif di sekolah. Pengertian dalam wikipedia adalah kata budaya berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi; diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia. Bentuk lain dari kata budaya adalah kultur yang berasal dari bahasa Inggris yaitu culture dan bahasa Latin cultura. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia budaya adalah pikiran; akal budi atau sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan yang sudah sukar diubah.
Seorang pendidik haruslah mampu memastikan murid dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zamannya. Seorang guru harus mampu mengusahakan lingkungan sekolah yang benar-benar aman dan nyaman bagi murid serta dapat melindungi murid dari hal-hal yang kurang bermanfaat atau bahkan yang mengganggu perkembangan potensi murid.
Dengan demikian, salah satu tanggung jawab seorang guru adalah bagaimana menciptakan suatu lingkungan positif yang terdiri dari warga sekolah yang saling mendukung, saling belajar, saling bekerja sama sehingga tercipta kebiasaan-kebiasaan baik. Dari kebiasaan-kebiasaan baik akan tumbuh menjadi karakter-karakter baik warga sekolah dan pada akhirnya karakter-karakter baik dari kebiasaan-kebiasaan baik akan membentuk sebuah budaya positif.
Budaya Positif di sekolah sangatlah penting untuk mengembangkan peserta didik yang memiliki karakter kuat, sesuai profil pelajar pancasila yang dicetuskan sebagai pedoman untuk pendidikan di Indonesia. Untuk membangun budaya positif, sekolah perlu menyediakan lingkungan yang positif, aman, dan nyaman agar peserta didik mampu berfikir, bertindak, dan mencipta secara merdeka, mandiri, dan bertanggungjawab.
Kesadaran akan penerapan disiplin diri siswa belum berdasarkan motivasi internal, posisi kontrol gurupun belum sampai pada tahap manajer melainkan sebagai penghukum dan pembuat siswa merasa bersalah Sebagai pendidik, tujuan kita adalah menciptakan siswa-siswa yang memiliki disiplin diri sehingga mereka bisa berperilaku dengan mengacu pada nilai-nilai kebajikan universal dan memiliki motivasi internal. Siswa yang memiliki disiplin diri berarti mampu bertanggungjawab terhadap apa yang dilakukannya. Langkah Langkah yang bisa Kita lakukan untuk membiasakan budaya positif adalah dengan,mendiskusikan keyakinan sekolah dan keyakinan kelas serta menerapkan proses segitiga restitusi.
Oleh karena itu, aksi nyata dalam modul 1.4 guru penggerak adalah berbagi praktik baikkepada rekan sejawat di sekolah untuk menerapkan kesepakatan kelas dalam menumbuhkan budaya positif di sekolah.
TUJUAN
Menerapkan Budaya Positif di Kota Tasikmalaya melalui disiplin positif, merubah paradigma dari stimulasi respon menjadi teori kontrol, menerapkan posisi kontrol guru sebagai manajer, penanganan ketidaksiplinan siswa dengan program restitusi dan penerapan nilai-nilai kebajikan universal melalui keyakinan kelas yang telah disepakati bersama.
LINI MASA TINDAKAN
a. Menghadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya untuk menjelaskan pentingnya penanaman Budaya Positif dan Keyakinan Kelas disekolah serta meminta ijin untuk mendiseminasikan kepada rekan guru
b. Mengumpulkan rekan guru se Kota Tasikmalaya untuk melakukan diseminiasi pemahaman materi Budaya Positif
c. Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Ketua FKKKG Kecamatan untuk membuat keyakinan kelas di
sekolahnya masing-masing
d. Memantau, mereflekasi dan mengevaluasi keyakinan kelas yang telah dibuat
DESKRIPSI DISEMINIASI BUDAYA POSITIF
Pada tanggal 12 Maret menyampaikan rencana Desiminasi Budaya Positif ke Plt. kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya. Dalam kegiatan ini, Plt. Kepala Dinas Pendidikan menyetujui rencana Diseminasi Budaya Positif yang diajukan oleh KPPD. Setelah itu, KPPD menyusun persiapan kegiatan seminar, meliputi proposal kegiatan Diseminiasi, materi Diseminasi, dan mengundang kepala sekolah dan rekan guru untuk menjadi peserta Diseminiasi.
Kegiatan Seminar Budaya Positif dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2024 dan dihadiri oleh perwakilan kepala sekolah dan pendidik di Kota Tasikmalaya. Dengan Diseminiasi Budaya Positif ini, seluruh pendidik dapat memahami dan memulai penerapan Budaya Positif sehingga sekolah menjadi tempat penyelenggaraan pendidikan yang ramah anak. Peserta Diseminiasi sangat antusias menyimak materi Diseminasi dan menyaksikan video praktik menyusun keyakinan kelas dan restitusi.
Kegiatan Aksi Nyata selanjutnya adalah mengajak warga sekolah untuk menyusun keyakinakelas. dengan disusunnya keyakinan kelas ini, seluruh warga sekolah diharapkan dapat meyakini setiap rumusan keyakina kelas dan menerapkannya sehingga Budaya Positif dapat segera tercipta di sekolah.